Home » , » INFORMASI TERBARU RINCIAN FORMASI CPNS PRINGSEWU

INFORMASI TERBARU RINCIAN FORMASI CPNS PRINGSEWU

Rincian Formasi CPNS 2014: Kab. Pringsewu, Lampung
Untuk rekrutment CPNS tahun 2014 ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendapatkan total jatah CPNS sebanyak 42 formasi yang terbagi untuk beberapa instansi. Ada yang untuk penempatan di Pemkab sendiri, lalu Puskesmas, Sekolah, dan beberapa instansi dinas di Pringsewu. dan untuk saat ini kabupaten pringsewu menambah  jatah formasi sebanyak 100 formasi lagi, jadi total formasi yang tersedia di Kabupaten Pringsewu menjadi 142 formasi.

Berikut rincian Formasinya 
Klik Untuk Melihat RIncian Formasi CPNS Kab .Pringsewu

I.PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil.
6. Berkelakuan baik.
7. Sehat Jasmani dan rohani.
8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
9. Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD, dengan membuat pernyataan tertulis diatas materai yang diketahui
oleh ketua pengurus partai politik yang bersangkutan.
10. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran.
b. 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah
lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, secara terus
menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002.

II. TATA CARA DAN SYARAT MELAMAR :
A. SISTEM ON-LINE

Pelamar mendaftarkan diri secara on-line ke Portal PANSELNAS dan Portal SSCN, dengan tahapan
sebagai berikut :
Tahap I : 
Pelamar mendaftar ke situs http://panselnas.menpan.go.id (http://panselnas.menpan.go.id)
dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan
Alamat Email, lalu pelamar memilih instansi yang akan dilamar dan selanjutnya pelamar akan
mendapatkan user name dan password yang akan dikirim ke masing-masing Email Pendaftar
untuk melanjutkan pendaftaran ke Portal SSCN.
Tahap II:
Pelamar login ke situs http://www.sscn.bkn.go.id (http://www.sscn.bkn.go.id) dengan
menggunakan user name dan password yang diterima melalui email pelamar dan selanjutnya
melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan formasi yang akan dilamar lalu mencetak kartu
registrasi/bukti pendaftaran.

B. SISTEM MANUAL
Disamping melamar secara on-line pelamar juga harus menyampaikan lamaran ke Panitia Penerimaan CPNSD masing-masing instansi (pemerintah daerah) yang dituju. Adapun tahapan penyampaian lamaran tersebut dilakukan setelah pelamar mencetak kartu registrasi/bukti pendaftaran saat login dari Portal SSCN, dimana tanda bukti pendaftaran tersebut beserta lamaran disampaikan via post, dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan mencantumkan
identitas/biodata : Nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi
yang ada, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW,
Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nomor Telepon/HP), dengan melampirkan:
a. Hasil print out/cetak kartu registrasi/bukti pendaftaran (pendaftaran secara On Line);
b. Foto Copy sah Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar yang sesuai
dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (surat keterangan lulus tidak berlaku) ;
c. Foto copy KTP yang masih berlaku;
d. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar (ditulis nama dibelakang photo);
e. Surat Pernyataan Tidak Akan Mempergunakan Joki diatas Materai Rp.6.000,- . (contoh terlampir)
f. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa
pengabdian pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum sesuai dengan
Perka BKN Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti
pengangkatan pertama sampai dengan terakhir. (dilegalisir oleh instansi yang berwenang
mengeluarkan);
g. Melampirkan amplop warna putih ukuran 10 x 22 Cm yang telah ditulis Nama dan Alamat
Pelamar yang bersangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi kantor post terdekat (tuliskan
kode pos), Nomor Telepon/HP serta ditempel perangko Rp. 3000,- (tiga ribu rupiah) yang akan
digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar;
h. Stopmap folio 1 (satu) buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi
secara jelas;
i. Warna Stopmap untuk masing-masing jabatan/pekerjaan:
- Tenaga Guru
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
j. Surat Lamaran berikut lampirannya, dimasukkan kedalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5
cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study dan nama jabatan yang dilamar
ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat
dihubungi), selanjutnya dikirimkan kepada:

KETUA PANITIA PENERIMAAN CPNSD
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TEMPAT MELAMAR MASING-MASING, melalui kantor pos
(dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (PERLAKSUS) yaitu :
- Provinsi Lampung 
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Pringsewu  
- Kabupaten Tanggamus 
- Kabupaten Pesawaran 
- Kota Metro 
- Kabupaten Tulang Bawang 


Contoh :
Kepada Yth
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD
di

Pringsewu PO.BOX 35003

2. Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah:
a. Untuk Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi
negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah
terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung
jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian
dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum
tercantum izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional harus melampirkan surat
keterangan/pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa 
Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kementerian
Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.
c. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Kementerian Pendidikan Nasional. Khusus
dibidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri
Kementerian Agama, dan dibidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia
penilai ijazah luar negeri Kementerian kesehatan.

III. WAKTU PENDAFTARAN
a. Jadwal Pendaftaran akan diumumkan di Portal Nasional (PANSELNAS dan SSCN) pada tanggal 13 September 2014.
b. Masa pendaftaran adalah selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal pengumuman
pendaftaran di Portal Nasional dan pelamar baru bisa melakukan pendaftaran 1 x 24 jam setelah
jadwal pendaftaran diumumkan di Portal Nasional.
c. Pelamar diperbolehkan melamar lebih dari 1 jabatan formasi (maksimal 3 jabatan formasi) sesuai
dengan jenjang pendidikan yang diperlukan pada instansi yang sama dan tidak bisa mendaftar lebih
dari satu instansi.
d. Rincian jabatan formasi pada instansi yang dituju dapat di akses oleh pelamar pada saat pendaftaran on line.
e. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran on line dan telah mencetak kartu registrasi/bukti
pendaftaran, wajib menyampaikan lamaran beserta berkas/persyaratan lamaran via pos ke Panitia
Penerimaan CPNSD masing-masing instansi (pemerintah daerah) yang dituju mulai tanggal 14 s/d 28
September 2014.
f. Apabila pelamar sampai dengan tanggal 30 September 2014 belum mendapatkan nomor test/jawaban balasan dari panitia, agar dapat menghubungi masing-masing panitia pada Instansi/Pemda yang dituju pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2014 pada saat jam kerja.
g. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran sebelum tanggal 14 September 2014 atau
sesudah tanggal 28 September 2014 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan dinyatakan
tidak memenuhi syarat.
h. Kesalahan pengentrian (NIK, nama, alamat, dll) menjadi tanggungjawab pelamar.
i. Berkas lamaran yang disampaikan menjadi hak panitia.

IV. WAKTU, TEMPAT DAN MATERI UJIAN.
a. Waktu dan tempat test/ujian akan ditentukan kemudian/diumumkan melalui pengumuman oleh Panitia Daerah setelah mendapatkan penetapan dari Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).
b. Jenis Materi Ujian berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari:
1. Tes Wawasan Kebangsaan;
2. Tes Intelegensi Umum dan;
3. Tes Karakteristik Pribadi.
c. Pelaksanaan test/ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

V. KETENTUAN PENGECUALIAN.
Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Mesuji sebelum mendaftar agar terlebih dahulu mengakses persyaratan khusus yang tertuang dalam persyaratan pendaftaran di PANSELNAS.

CONTOH PENULISAN AMPLOP LAMARAN UKURAN 29,5 x 39,5 cm


CONTOH PENULISAN AMPLOP BALASAN UNTUK PELAMAR UKURAN 10 X 22 CM


CONTOHSURAT PERNYATAAN TIDAK MEMPERGUNAKAN JOKI



Penting !!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi Panselnas
(http://regpanselnas.menpan.go.id)
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Tinggalkan Saran Dan Komentar Anda Terus Kunjungi Newslokerlampung.blogspot.com Terima Kasih

0 komentar:

Post a Comment