Home » , » Lowongan CPNS Dosen IAIN Raden Intan Lampung

Lowongan CPNS Dosen IAIN Raden Intan Lampung

Lowongan CPNS Dosen IAIN Raden Intan Lampung
Untuk rekrutment CPNS tahun 2014 ini, Kementrian Agama membuka sebanyak 2096 formasi. Nantinya, CPNS yang masuk via rekrutment kali ini akan sditempatkan di berbagai instansi baik itu pusat atau daerah yang masuk dalam naungan Kementrian Agama.
Khusus untuk Lampung, ada 23 formasi CPNS yang kesemuanya adalah sebagai dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan. Ke-23 formasi itu adalah sebagai berikut:




A. PENDAFTARAN

1. Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia (contoh terlampir) disertai dengan:

  • Print out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2014;
  • Fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  • Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar;
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat/kilat khusus dengan menuliskan nama, alamat lengkap, dan kode pos;
  • Fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, bagi yang usianya lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun dan mempunyai masa kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.

2. Dalam lamaran harus menyebutkan jenis jabatan yang akan dilamar.
3. Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan jenis jabatan yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh terlampir).
4. Surat lamaran berserta dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama melalui jasa pos kepada alamat satuan kerja yang dilamar (alamat tempat mendaftar/melamar/PO BOX terlampir) selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah
selesai pengumuman.
5. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar, dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi.
6. Pelamar mengikuti ujian seleksi pada satuan kerja yang dilamar.
7. Pelamar yang telah menyampaikan berkas lamaran kepada satuan kerja yang dilamar agar memantau hasil verifikasi berkas lamaran pada Sistem Seleksi CPNS Nasional secara online.

B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia pelamar:
a. paling rendah berusia 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
b. usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
3. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23
November 2001, harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais.
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
5. Foto kopi ijazah yang dikeluarkan oleh:

  • Universitas/Institut, dilegalisasi oleh Rektor/Dekan/Pembantu atau Wakil Dekan Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  • Sekolah Tinggi, dilegalisasi oleh Ketua/Pembantu atau Wakil Ketua Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  • Khusus untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta (PTAKS), foto kopi dapat dilegalisir oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik/Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik.
6. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperbolehkan.
7. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

  • Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  • Magister/Master (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri
Sipil/Pegawai Swasta.
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri/TNI/POLRI.
11. Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL.
12. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian Agama.

C. WAKTU PENDAFTARAN
Pengumuman lowongan formasi dan registrasi secara online melalui website: http://panselnas.menpan.go.id, pendaftaran CPNS secara online melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 19 September s.d. 3 Oktober 2014

D. KETENTUAN LAIN
1. Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama mengumumkan jumlah formasi dan jenis ketenagaan yang ditetapkan pada setiap satuan kerja.
2. Bagi seluruh pelamar wajib mengikuti ujian seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD), khusus untuk pelamar jenis ketenagaan Dosen dan Auditor wajib mengikuti ujian seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
3. Berkas lamaran yang telah masuk, menjadi milik Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama dan tidak dapat diambil kembali.
4. Seluruh proses rekruitmen CPNS Kementerian Agama tidak dipungut biaya.
5. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

CONTOH SURAT LAMARAN

Kepada
Yth. Menteri Agama RI
c.q. Inspektur Jenderal Kementerian Agama
Jakarta

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………………………………………………………………………..
Tempat dan tanggal lahir : ……………………………………………………………………….
Agama : ………………………………………………………………………………..
Kewarganegaraan : ………………………………………………………………………………..
Pendidikan Terakhir : ………………………………………………………………………………..
Alamat : ………………………………………………………………………………..
Nomor Telp./Handphone : …………………………………………………………………………..
(yang dapat dihubungi)

Dengan ini mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dengan jenis ketenagaan Calon Auditor.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:
1. Kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2014;
2. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi;
3. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar;
4. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
5. Fotokopi surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir yang telah dilegalisasi (bagi yang usianya lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun dan mempunyai masa kerja pada instansi/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002).

Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Apabila di kemudian hari ternyata data yang disampaikan tidak benar, saya bersedia dituntut di pengadilan.

Atas perhatian dan perkenan Bapak, saya ucapkan terima kasih.

……………………………………..,…………… 2014
                                                                                                               ( Pelamar)



Untuk PO BOX Pengiriman Berkas Lamaran dapat dilihat di portal Kementerian Agama:http://kemenag.go.id dan bagi yang menginginkan melihat seluruh formasi CPNS Kementrian Agama, silakan dilihat disini.

Registrasi Pendaftaran dilakukan via http://panselnas.menpan.go.id (http://panselnas.menpan.go.id) Portal Pendaftaran selanjutnya s.d. pengumuman jadwal dan tempat ujian http://sscn.bkn.go.id (http://sscn.bkn.go.id)

Penting !!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi Panselnas (http://regpanselnas.menpan.go.id) 
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Tinggalkan Saran Dan Komentar Anda Terus Kunjungi Newslokerlampung.blogspot.com Terima Kasih

0 komentar:

Post a Comment