
RINCIAN FORMASI ASN DARI PELAMAR UMUM BADAN PENGAWAS PEMILU UMUM TAHUN 2014
Silahkan Klik Untuk Melihat rincian Formasinya
A. Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia
serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2014;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI
atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
8. Bersedia ditempatkan di Sekretariat Jenderal Bawaslu RI atau Sekretariat Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia.
9. Sehat jasmani dan rohani.
B. Persyaratan Khusus:
1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B”
atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan
dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:
a. Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
3. Khusus pelamar yang berijazah Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Sosial Politik dan Ilmu Komunikasi memiliki pemahaman kepemiluan
yang dibuktikan dengan judul skripsi atau tesis, pernah menulis artikel di media kampus, media cetak,
atau media elektronik tentang kepemiluan, atau berpengalaman bekerja di lembaga pemilu (KPU dan jajarannya,
Bawaslu dan jajarannya, dan DKPP, serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kepemiluan).
|
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
Silahkan Follow Twitter kami @newlokerlampung
Dan Fans Page LOKER lampung
Lihat Juga Mengenai CPNS berikut :
0 komentar:
Post a Comment