Home » , » RINCIAN FORMASI DAN PENDAFTARAN CPNS LAMPUNG SELATAN 2014

RINCIAN FORMASI DAN PENDAFTARAN CPNS LAMPUNG SELATAN 2014

Rincian Formasi CPNS Kab Lampung Selatan Tahun 2014
Provinsi Lampung dengan ibukota Bandar Lampung, yang merupakan gabungan dari kota kembar Tanjungkarang dan Telukbetung memiliki wilayah yang relatif luas, dan menyimpan potensi kelautan. Pelabuhan utamanya bernama Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni serta pelabuhan nelayan seperti Pasar Ikan (Telukbetung), Tarahan, dan Kalianda di Teluk Lampung.
Sedangkan di Teluk Semangka adalah Kota Agung (Kabupaten Tanggamus), dan di Laut Jawa terdapat pula pelabuhan nelayan seperti Labuhan Maringgai dan Ketapang. Di samping itu, Kota Menggala juga dapat dikunjungi kapal-kapal nelayan dengan menyusuri sungai Way Tulang Bawang, adapun di Samudra Indonesia terdapat Pelabuhan Krui.
Lapangan terbang utamanya adalah "Radin Inten II", yaitu nama baru dari "Branti", 28 Km dari Ibukota melalui jalan negara menuju Kotabumi, dan Lapangan terbang AURI terdapat di Menggala yang bernama Astra Ksetra. Secara Geografis Provinsi Lampung terletak pada kedudukan : Timur - Barat berada antara : 103º 40' - 105º 50' Bujur Timur Utara - Selatan berada antara : 6º 45' - 3º 45' Lintang Selatan
Untuk rekrutment CPNS tahun 2014 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan jatah sebanyak 146 formasi. Ke 146 formasi itu tersebar untuk Tenaga Guru sebanyak 39 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 42 formasi, dan Tenaga Teknis sebanyak 65 formasi.


Berikut ini rincian lengkap formasi CPNS Kabupaten Lampung Selatan tahun 2014 ini:

Klik Untuk Melihat Rincian Formasi CPNS LAMSEL 2014 

PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
  3. Tidak pemah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil.
  6. Berkelakuan baik.
  7. Sehat Jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  9. Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD, dengan membuat pemyataan tertulis diatas materai yang diketahui oleh ketua pengurus partai politik yang bersangkutan.
  10. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran

II. TATA CARA DAN SYARAT MELAMAR
A. SISTEM ONLINE

  • Pelamar mendaftarkan diri secara on-line ke Portal PANSELNAS dan Portal SSCN, dengan tahapan sebagai berikut:
  • Tahap I : Pelamar mendaftar ke situs http://panselnas.menpan.go.id (http://panselnas.menpan.go.id) dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Alamat Email, lalu pelamar memilih instansi yang akan dilamar dan selanjutnya pelamar akan mendapatkan user name dan password yang akan dikirim ke masing-masing Email Pendaftar untuk melanjutkan pendaftaran ke Portal SSCN.
  • Tahap II : Pelamar login ke situs http://www.sscn.bkn.go.id (http://www.sscn.bkn.go.id) dengan menggunakan user name dan password yang diterima melalui email pelamar dan selanjutnya melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan formasi yang akan dilamar lalu mencetak kartu registrasi/bukti pendaftaran.

B. SISTEM MANUAL
Disamping melamar secara on-line pelamar juga harus menyampaikan lamaran ke Panitia Penerimaan CPNSD masing-masing instansi (pemerintah daerah) yang dituju. Adapun tahapan penyampaian lamaran tersebut dilakukan setelah pelamar mencetak kartu registrasi/bukti pendaftaran saat login dari Portal SSCN, dimana tanda buti pendaftaran tersebut beserta lamaran disampaikan via post, dengan penjelasan
sebagai berikut:
1. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan mencantumkan identitas/biodata : Nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota,
Provinsi dan Nomor Telepon/HP), dengan melampirkan :
a. Hasil print out/cetak kartu registrasi/bukti pendaftaran (pendaftaran secara On Line).
b. Foto copy sah Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (surat keterangan lulus tidak berlaku) ;
c. Foto copy KTP yang masih berlaku.
d. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar (ditulis nama dibelakang photo);
e. Surat Pernyataan Tidak Akan Menggunakan joki diatas materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir) ;
f. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Perka BKN Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir. (dilegalisir oleh instansi yang berwenang mengeluarkan) ;
g. Melampirkan amplop warna putih ukuran 10 x 20 Cm yang telah ditulis Nama dan Alamat Pelamar yang bersangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi kantor pos terdekat (tuliskan kode pos), Nomor Telepon/HP serta ditempel perangko Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah)
yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar ;
h. Stopmap folio 1 (satu) buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas ;
i. Warna Stopmap untuk masing-masing jabatan/pekerjaan :
- Tenaga Guru Warna Hijau
- Tenaga Kesehatan Warna Kuning
- Tenaga Teknis Warna Merah
j. Surat Lamaran berikut lampirannya, dimasukkan kedalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi), selanjutnya dikirimkan kepada
KETUA PANITIA PENERIMAAN CPNSD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TEMPAT
MELAMAR MASING-MASING, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (PERLAKSUS) yaitu :
- Provinsi Lampung : PO.BOX 35001
- Kabupaten Lampung Selatan : PO.BOX 35002
- Kabupaten Pringsewu : PO.BOX 35003
- Kabupaten Tanggamus : PO.BOX 35004
- Kabupaten Pesawaran : PO.BOX 35005
- Kota Metro : PO.BOX 34101
- Tulang Bawang : PO.BOX 34596

Contoh :
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan
di -
Kalianda PO.BOX 35002

2. Catatan tentang legalisir/pengesahan STTB/Ijazah :
a. Untuk Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaran dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapatkan izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.
c. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Kementerian Pendidikan Nasional. Khusus dibidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Kementerian Agama, dan dibidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Kementerian Kesehatan.

III. WAKTU PENDAFTARAN
a. Jadwal pendaftaran akan diumumkan di Portal Nasional (PANSELNAS dan SSCN) pada tanggal 13 September 2014.
b. Masa pendaftaran adalah selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal pengumuman pendaftaran di Portal Nasional dan pelamar baru bisa melakukan pendaftaran 1 x 24 jam setelah jadwal pendaftaran diumumkan di Portal Nasional.
c. Pelamar diperbolehkan melamar lebih dari 1 jabatan formasi (maksimal 3 jabatan formasi) sesuai dengan jenjang pendidikan yang diperlukan pada instansi yang sama dan tidak bisa mendaftar lebih dari 1 (satu) instansi.
d. Rincian jabatan formasi pada instansi yang dituju dapat dikases oleh pelamar pada saat pendaftaran On Line.
e. Pelamar yang melakukan pendaftaran on line dan telah mencetak kartu registrasi/bukti pendaftaran, wajib menyampaikan lamaran beserta berkas/persyaratan lamaraan via pos ke Panitia Penerimaan CPNSD masing-masing instansi (pemerintah daerah) yang ditujui mulai tanggal 14 s/d 28 September 2014.
f. Apabila pelamar sampai dengan tanggal 30 September 2014 belum mendapatkan nomor test/jawaban balasan dari panitia, agar dapat menghubungi masing-masing panitia pada Instansi/Pemda yang dituju pada tanggal 1 dan 2 oktober 2014.
g. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran sebelum tanggal 14 September 2014 atau sesudah tanggal 28 September 2014 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
h. Kesalah pengentrian (NIK, Nama, Alamat dll) menjadi tanggung jawab pelamar.
i. Berkas lamaran yang disampaikan menjadi hak panitia.

IV. WAKTU, TEMPAT DAN MATERI UJIAN
a. Waktu dan tempat test/ujian akan ditentukan kemudian/diumumkan melalui pengumuman oleh Panitia Daerah setelah mendapatkan penetapan dari
Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).
b. Jenis Materi Ujian berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari:
1. Tes Wawasan Kebangsaan;
2. Tes Intelegensi Umum dan;
3. Tes Karakteristik Pribadi.
c. Pelaksanaan tes/ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

V. KETENTUAN PENGECUALIAN
Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Mesuji sebelum mendaftar agar terlebih dahulu mengakses persyaratan khusus yang tertuang dalam persyaratan pendaftaran di PANSELNAS.

CONTOH PENULISAN AMPLOP LAMARAN UKURAN 29,5 x 39,5 cm

Rincian Formasi CPNS Kab Lampung Selatan tahun 2014

CONTOH PENULISAN AMPLOP BALASAN UNTUK PELAMAR UKURAN 10 X 22 CM
Rincian Formasi CPNS Kab Lampung Selatan tahun 2014

SURAT PERNYATAAN TIDAK MENGGUNAKAN JOKI
CONTOH :

SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMPERGUNAKAN JOKI

Saya yang bertandatangan dibawah ini:
Nama :
Tempat/tanggal lahir :
Pendidikan terakhir:
Alamat:
No. HP/rumah:
Dengan ini menyatakan, bahwa saya dalam pelaksanaan ujian/seleksi penerimaan CPNSD Formasi Tahun 2014 tidak akan mempergunakan joki. Selanjutnya apabila diketahui dan terbukti mempergunakan joki, maka saya dinyatakan gugur sebagai peserta ujian penerimaan CPNSD Formasi Tahun 2014 dan bersedia mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
..................................., ............................... 2014
Yang membuat pernyataan
Ttd
(materai Rp. 6.000,-)
(nama jelas)

Penting !!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi Panselnas
(http://regpanselnas.menpan.go.id)


Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Tinggalkan Saran Dan Komentar Anda Terus Kunjungi Newslokerlampung.blogspot.com Terima Kasih

0 komentar:

Post a Comment